Monday, June 30

Informasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Online Tp 2025/2026

Informasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Online Tp 2025/2026

  1. Jadwal Pendaftaran PMB
Waktu
Kegiatan
18 s.d 20 Juni 2025
Simulasi Aplikasi PPDB
21 s.d 24 Juni 2025
(Pra Pendaftaran) Mulai Aktivasi Akun, Input dan Upload Dokumen
24 s.d 29 Juni 2025
(Pendaftaran) Pemilihan Sekolah SMAN dan SMKN
24 s.d 30 Juni 2025 (Jam 23:59)Verifikasi Dokumen oleh Satuan Pendidikan
01 Juli 2025Seleksi dan Rekonsiliasi sesuai dengan jalur pendaftaran SMAN dan SMKN
02 Juli 2025 (Jam 10:00)Pengumuman penetapan murid baru SMAN dan SMKN
02 s.d 05 Juli 2025Daftar Ulang SMA dan SMK Negeri
09 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan Lingkungan Sekolah
  1. Persyaratan Umum

Persyaratan ini digunakan untuk semua kelompok pendaftaran, silahkan persiapkan persyaratannya sebagai berikut:

  • Ijazah SMP/Sederajat/Paket B Tamatan 2022-2023, 2023-2024 dan SKL Tamatan 2024-2025
  • Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester 1 s.d 5 SMP/Sederajat yang diterbitkan oleh sekolah
  • Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 juli 2025
  • Kartu Keluarga minimal 1 tahun terakhir terhitung 1 juli 2024 (khusus untuk kelompok Domisili dan Afirmasi)
  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang dibubuhi tanda tangan wali murid diatas materai 10.000

  1. Kelompok/Jalur Pendaftaran dan Persyaratannya

Ada jenis 4 kelompok/jalur untuk pendaftaran PMB

  1. Kelompok Reguler (70%)

Kelompok ini dapat digunakan calon peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kab/Kota yang sama dengan wilayah kabupaten/kota domisili, bukan antar Kab/Kota dan/atau Provinsi, dengan kuota sebanyak 70% dari daya tampung satuan pendidikan, dengan rincian sbb

  • Reguler Nilai Rapor sekolah (45%)
    1. Nilai rata-rata rapor peserta didik semester 1-5
  • Reguler akademik dan non akademik (10%)
    1. Rata-rata nilai raport semester 1-5
    2. Sertifikat / piagam akademik / non akademik tingkat Kota / Provinsi / Nasional dengan dibuktikan surat keterangan/surat keputusan pemenang dari panitia penyelenggara tingkat kabupaten/kota dan atau provinsi.
  • Reguler Kepemimpinan (5%)
    1. Rata-rata nilai raport semester 1-5
    2. Calon Siswa Anggota Pramuka Penggalang Garuda dan telah diverfikasi melalui Kwarcab kab/kota masingmasing
    3. Jika Ketua OSIS melampirkan SK Ketua OSIS Verifikasi oleh masing-masing satuan pendidikan.

  • Reguler tahfizh qur’an (8%)
    1. Sertifikat/Piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 juzz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan atau Surat Keterangan hafal minimal 2 Juz dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten;
  • Reguler internasional (2%)
    1. Rata-rata nilai raport semester 1-5
    2. Sertifikat/Piagam Akademik Non Akademik tingkat lnternasional;
    3. Penetapan sesuai kuota, jika kuota terpenuhi maka penerimaan sub kelompok Prestasi Tingkat lnternasional ditutup.

Persyaratan Khusus Kelompok Reguler Prestasi

  1. Sertifikat Prestasi perorangan dan beregu hasil perlombaan / penghargaan lomba tingkat kab/kota, provinsi, nasional dan internasional.
  2. Sertifikat prestasi perorangan dan beregu wajib menyertakan surat keterangan / surat keputusan pemenang dari panitia penyelenggara tingkat kab/kota dan atau provinsi. khusus perlombaan tingkat nasional / internasional, telah terdaftar di pusat prestasi kemdibud https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi
  3. Sertifikat / Penghargaan yang diperoleh secara online atau daring yang tidak dapat divalidasi kebenarannya dan tidak terdata di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi tidak diakui.
  4. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
  5. Sertifikat / piagam tahfidz Quran minimal 2 juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi atau Kab/Kota dan Surat keterangan hafal minimal 2 juz dari LPTQ Provinsi atau Kab/Kota dan harus diuji / verifikasi kembali oleh guru agama islam di sekolah tujuan. Bukti atas hafal berupa sertifikat / piagam / surat keterangan tahfiz diterbitkan paling lama 6 tahun sebelum tanggan PMB.
  6. Sertifikat Pramuka Penggalang Garuda yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 
  7. Surat Keputusan sebagai ketua OSIS yang diterbitkan oleh sekolah asal
  8. Sertifikat Prestasi Tingkat Internasional untuk jalur prestasi internasional / kelompok reguler prestasi internasional harus perlombaan yang dilaksanakan secara berjenjang.

  1. Kelompok Afirmasi (15%)

Kelompok ini diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK Negeri yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan (DP3KE) dan anak penyandang disabilitas terdata pada Dinas Sosial kab/kota di provinsi Riau.

  1. Jarak terdekat dari rumah calon murid ke satuan Pendidikan
  2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2024;
  3. Calon peserta didik dinyatakan terdaftar pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem/DP3KE);
  4. Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas

Persyaratan Khusus Kelompok Afirmasi

  • Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Surat Keterangan terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Kab/Kota.
  • Bukti Keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu
  • Bagi calon murid penyandang disabilitas dibuktikan dengan : surat keterangan dari dokter / dokter spesialis / priskolog dan kartu penyandang disabilitas. Keterangan : tidak boleh menggunakan data kartu indonesia sehat (KIS) dan Surat keterangan tidak mampu (SKTM)

  1. Kelompok Domisili (10%)

Kelompok ini diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK Negeri yang bermukiman / berdomisili sekitar sekolah, atau jarak rumah terdekat dari sekolah tujuan berdasarkan radius, yang sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga (KK), dengan kouta sebanyak 10% dari daya tampung.

  1. Jarak terdekat dari rumah calon Murid ke satuan Pendidikan;
  2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2024;

  1. Kelompok Mutasi (5%)

Kelompok Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid SMK yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/ wali khusus yang berdinas sebagai ASN, TNI, POLRI dan BUMN dan bagi anak guru ASN yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

  • Surat Pindah Tugas Orang Tua maksimal 1 (satu) tahun dari tanggal Pendaftaran (Maksimal berusia 1 tahun per 01 Juli 2024) dan surat keterangan domisili orang tua dan calon Murid yang diterbitkan oleh RT/RW;
  • Jarak terdekat dari rumah calon murid ke satuan Pendidikan


Berikut adalah 6 Program Keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Pekanbaru :

  1. Akuntansi Dan Keuangan Lembaga
  2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  3. Pemasaran
  4. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  5. Usaha Layanan Pariwisata
  6. Perhotelan

Berikut Lampiran Kami melampirkan beberapa alur

  • Alur Pendaftaran
  • Lampiran Alur Seleksi Kelompok

HUBUNGI KAMI

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui:

DOWNLOAD

Download Juknis SPMB 2025 : Klik disini
Download Flyer SPMB 2025 : Klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published.