Wednesday, June 24

Informasi Penerimaan Murid Baru (PMB) Online Tp 2026/2027

  1. Jadwal Pendaftaran PMB
NOWAKTUKEGIATAN
125 s.d 30 Mei 2026Sosialisasi dan Simulasi PMB
2Mei 2026 (Minggu Ke 3)Deklarasi SPMB
308 Juni 2026, Mulai Pukul 08.00 s.d 14 Juni 2026Aktivasi akun, input data calon murid dan upload dokumen
410 Juni 2026, Mulai Pukul 08.00 s.d 19 Juni 2026, Pukul 13.00 WIBPemilihan Satuan Pendidikan SMAN dan SMKN (Pendaftaran)
510 Juni 2026, Mulai Pukul 08.00 s.d 20 Juni 2026, Pukul 13.00 WIBVerifikasi oleh Satuan Pendidikan
621 Juni 2026Seleksi dan Rekonsiliasi sesuai dengan kelompok pendaftaran SMKN
722 Juni 2026 Pukul 10.00 WIBPengumuman Penetapan Murid Baru SMKN
823 s.d 26 Juni 2026Daftar Ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus

2. Persyaratan Umum

Persyaratan ini digunakan untuk semua kelompok pendaftaran, silahkan persiapkan persyaratannya sebagai berikut:

  • Ijazah SMP/Sederajat atau Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SMP/Ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir.
  • Rapor dan Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
  • Akta Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 juli 2026.
  • Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 01 Juni 2025 bagi kelompok tempatan dan kelompok Afirmasi
  • Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang dibubuhi tanda tangan wali murid diatas materai 10.000

3. Kelompok Pendaftaran dan Persyaratannya

Ada jenis 4 kelompok/jalur untuk pendaftaran PMB :

  1. Kelompok Reguler (kuota 70%)

Calon murid yang masuk melalui kelompok reguler SMK Negeri merupakan murid yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah domisili satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kab/Kota yang sama dengan wilayah domisili, bukan antar Kab/Kota dan/atau provinsi, selain kelompok reguler prestasi internasional, dengan kuota sebanyak 70% (tujuh puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan. Di bagi sebagai berikut :

  • Reguler Nilai Rapor (kuota 30%)

Seleksi Nilai Rapor sebanyak kuota 30%,Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan rata-rata nilai rapor semester I-V.

  • Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V SMP
  • Reguler Nilai TKA (kuota 15%)

Seleksi berdasarkan rata-rata hasil TKA sebanyak 15%.

  • Scan Sertifikat Hasil TKA

  • Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik (kuota 10%)

Sertifikat hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik dan atau non akademik perorangan dan/atau beregu yang tertinggi tingkatannya. Tingkat Provinsi dan Nasional untuk perorangan dan tingkat Nasional dan Internasional untuk beregu, yang pelaksanaannya secara berjenjang dengan pemeringkatan menggunakan pembobotan. Pusat yang membidangi prestasi nasional pada Kementerian – Melalui: berbagai media dan/atau mengakses laman https://simt.kemendik dasmen.go.id/kurasi atau https://kurasi prestasi.kemendikdasm en.go.id.

Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN).

Cabang lomba yang sudah dikurasi dan tidak memerlukan surat keterangan/Surat Keputusan pemenang lomba adalah:

  1. Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN).
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)/Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  4. Gala Siswa Indonesia.
  5. Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN).
  6. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)/ Kompetisi Penelitian Siswa Nasional (KOPSI)
  7. Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional
  8. Pekan Olahraga Pelajar Daerah/ Nasional (POPDA/ PRAPOPNAS/ POPNAS)
  9. Lomba Tingkat (LT IV & V) Pramuka Penggalang.
  10. Pramuka Penggalang Garuda
  11. Surat Keputusan sebagai Ketua OSIS/ OSIM dan MPK
  12. MTQ Pelajar Nasional
  13. Pekan Paralympic Olahraga Pelajar Nasional
  14. Pekan Paralympic Olahraga Nasional (PEPARNAS)
  15. Kuis Ki Hadjar.
  16. Lomba Keterampilan Siswa Nasional
  17. Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
  18. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI)
  19. International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
  20. International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
  21. International Physics Olympiad (IPhO)
  22. International Chemistry Olympiad (IChO)
  23. International Biology Olympiad (IBO)
  24. International Geography Olympiad (IGeO)
  25. International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
  26. International Olympiad in Informatics (IOI)
  27. The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
  28. Asean School Games
  29. MTQ Internasional.
  • Scan Sertifikat Prestasi yang sesuai ketentuan

  • Reguler Prestasi Tahfuzh Qur’an (kuota 8%)

Sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 Juz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan atau surat keterangan hafal minimal 2 Juz dan harus di uji/verifikasi kembali oleh guru agama islam di satuan pendidikan tujuan. Bukti atas hafal berupa Sertifikat/piagam/surat keterangan Tahfizh diterbitkan paling lama 6 (enam) tahun sebelum tanggal PMB.

  • Sertifikat/Piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 juzz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan atau Surat Keterangan hafal minimal 2 Juz dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten;

  • Sertifikat/Piagam Pramuka Penggalang Garuda dan atau SK Ketua OSIS/OSIM dan/atau SK Ketua MPK.

  • Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik Internasional (kuota 2%)
  • Scan Sertifikat Prestasi yang sesuai ketentuan

2. Kelompok Afirmasi (kuota 15%)

  • Memiliki Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) terdata di dalam Dapodik; atau
  • Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdata di DTSEN Dinas Sosial pada desi 1 sampai 4 yang masih berlaku, atau
  • Bukti Keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang di terbitkan Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Bagi calon murid Penyandang Disabilitas di buktikan dengan : Surat keterangan dari dokter dan/atau dokter spesialis, surat keterangan dari psikolog dan/atau kartu penyandang Disabilitas dikeluarkan oleh Kementrian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang sosial.

Pada kelompok Afirmasi ini, tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Tidak Mampu (SKTM)

3. Kelompok Tempatan (kuota 10%)

Kelompok Tempatan adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid SMK yang berdomisili di dalam wilayah terdekat dari sekolah.

  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2025

4. Kelompok Mutasi (kuota 5 %)

Kelompok Mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid SMK yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali.

  • Surat Pindah penugasan dari TNI, ASN, POLRI, BUMN dan BUMD yang mempekerjakan Orang Tua maksimal 1 (satu) tahun dari tanggal Pendaftaran (Maksimal berusia 1 tahun per 01 Juni 2025) dan surat keterangan domisili orang tua dan calon Murid yang diterbitkan oleh RT/RW.

4. Berikut adalah 6 Program Keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Pekanbaru :

1.  Akuntansi dan Keuangan Lembaga

2.  Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

3.  Pemasaran

4.  Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

5.  Usaha Layanan Pariwisata

6.  Perhotelan

About The Author