
Pekanbaru 06/04/2023. Saat ini banyak kasus tawuran terjadi dikalangan pelajar, salah satunya adalah kasus tawuran pelajar di Dumai. Dimana kasus ini diawali dengan saling ejek mengejek antar pelajar. Untuk membahas ini pihak Humas Polda Riau melakukan Live Streaming bersama Aini Syarif, S.Pd selaku Guru BK SMK Negeri 1 Pekanbaru dan IPDA Hermawan Gunawan, SH Kanit PPA Polres Dumai. Dengan tema “Polres Dumai Hukum Pelajar Pelaku Tawuran dan Melempari Polisi di Dumai”.

Narasumber Bapak Hermawan mengungkapkan kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Dumai, prosesnya terus berjalan dan sudah masuk tahap persidangan. Tersangka pelaku tawuran 3 orang pelajar dibawah umur yang sudah tertangkap. Mereka melakukan tawuran hingga merusak fasilitas umum, tentu ini sudah meresahkan masyarakat, dan kejadiannya terekam dari CCTV di TKP.
Dari perbincangan kasus tawuran ini menarik untuk dibahas, jadi masalahnya bukan saja tentang tawurannya, tapi karena status mereka masih pelajar. Maka dari itu, salah satu narasumbernya Guru BK. Karena peran guru BK sangat penting, serta stakeholder yang ada di sekolah bekerja sama dengan pihak lainnya. Pandangan guru BK sebagai konselor pada kasus diatas sangat diperlukan. Saat ini tersangka tidak ditahan dikarenakan masih di bawah umur.
Dengan kasus tawuran ini pesan yang dapat diambil adalah perlunya sosialisasi dari pihak mana pun dengan pelajar akan dampak tawuran, dukungan dari sekitar baik di lingkungan keluarga , sekolah, dan masyarakat. Agar kasus ini tidak terjadi lagi dikalangan remaja.
Laporan : Cahyaning
Editor : Syalma Hendri